Program Studi

Hukum Keluarga Islam

Program studi Hukum Keluarga Islam / Ahwal Syakhshiyyah (HKI/AS) mendidik mahasiswa untuk menjadi sarjana yang menguasai Ilmu Hukum Islam dengan konsentrasi Hukum Keluarga Islam. Lulusan Prodi HKI mendapatkan gelar SH (Sarjana Hukum ). Mereka diarahkan untuk memiliki kompetensi sebagai praktisi dan konsultan hukum di Pengadilan Agama dan peneliti muda di bidang Hukum Keluarga.

Mencetak ahli Hukum, Hakim, pengacara / advokat yang tangguh dan mempunyai komitmen menegakkan kebenaran, keadilan dan ketaqwaan.

Visi

Terwujudnya Prodi HKI (Hukum Keluarga Islam) /Ahwal al Syakhsyiyah yang unggul dalam pengembangan moralitas keagamaan dan Intelektualitas Hukum Keluarga Islam serta berjiwa kewirausahaan pada tahun 2025

Misi

  1. Menyelenggarakan lembaga pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang dapat menghasilkan Sarjana Hukum Islam yang kompeten dan professional serta berkontribusi pada bangsa, agama dan Negara.
  2. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang kondusif, berkemajuan dan berkelanjutan sebagai pusat pengkajian ilmu Hukum Islam dan Pengembangan ilmu pengetahuan.
  3. Menyelenggarakan pusat pelayanan konsultasi dan pelatihan dalam bidang Hukum kekeluargaan Islam sejalan dengan perkembangan situasi dan kondisi serta perkembangan metodologi keilmuan kontemporer dalam rangka menyelesaikan permasalahan hukum kekeluargaan Islam.
  4. Mengembangkan kesadaran dan jiwa kewirausahaan yang bersinergi dengan nilai-nilai keagamaan dan keilmuan bagi seluruh mahasiswa.

Tujuan

  1. Menghasilkan Sarjana Hukum Islam yang kompeten dan professional serta berkontribusi pada bangsa, agama dan Negara dengan mengedepankan keunggulan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
  2. Menghasilkan Sarjana Hukum Islam yang memiliki komitmen intelektual untuk mengkaji Ilmu Hukum Islam dan mengembangkan Ilmu Pengetahuan.
  3. Menghasilkan Sarjana Hukum Islam yang berkompetensi dalam memecahkan permasalahan Hukum Islam dan bersinergi dengan lembaga peradilan serta lembaga non-peradilan di Indonesia.
  4. Menghasilkan Sarjana Hukum Islam yang memiliki keunggulan moralitas keagamaan dan keilmuan dalam mengembangkan jiwa kewirausahaan.

Profil Lulusan Program Studi

Mengacu pada Kurikulum Pendidikan Tinggi Perspektif KKNI, maka dapat dirumuskan Profil Lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal al Syakhshiyah) adalah sebagai berikut :

  1. Tenaga Ahli Lembaga Peradilan Agama , Sebagai Hakim, Panitera, Advokat, Mediator, dll
  2. Tenaga Ahli Lembaga Perkawinan Islam, Sebagai Penghulu, Pencatat Nikah, Mediator, Konsultan Keluarga Sakinah, dll
  3. Tenaga Ahli Ketarjihan (Falak, Fatwa & Pemikiran Islam), Sebagai Tim Hisab Rukyat, Ulama Tarjh, Konsultan Hukum Islam, dll
  4. Enterpreneur, sebagai wirausahawan (enterpreneur) muslim dengan mengedepankan spirit Hukum Islam.
  5. Asisten Peneliti Hukum Keluarga Islam, bertugas membantu pengembangan ilmu pengetahuan seputar Hukum Keluarga Islam.

Mari Bergabung bersama kami, manjadi Mahasiswa Modern yang Berkarakter Islami