Workshop Percepatan Akreditasi Prodi dan Perguruan Tinggi

 

Akreditasi didalam sebuah Perguruan Tinggi merupakan suatu keharusan yang harus dilaksanakan dalam lima tahun sekali oleh setiap program studi (Prodi) maupun perguruan Tinggi (PT) dan juga Akreditasi merupakan salah satu bentuk sistem jaminan mutu eksternal yaitu suatu proses yang digunakan lembaga yang berwenang dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu.

Proses akreditasi bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga atau program memiliki kualitas yang memadai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ini memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa layanan yang diberikan oleh lembaga tersebut memenuhi standar yang diterima.

IAI Hasanuddin Pare dalam upaya meningkatkan mutu dengan mengikuti Workshop Percepatan Akreditasi Program Studi yang dilaksanakan oleh Kopertais IV Wilayah Surabaya selama dua hari tangal 5-6 Oktober 2023 ini dilaksanakan untuk memberikan dukungan, pembinaan, motivasi, edukasi dan pendampingan supaya lembaga pendidikan tinggi berstandar nasional, bermutu dan terkareditasi minimalnya sangat baik dan hasil akhir terakreditasi unggul dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang baik dan bermartabat.

LPM IAI Hasanuddin Pare

Leave a Reply