Program studi Hukum Keluarga Islam / Ahwal Syakhshiyyah (HKI/AS) mendidik mahasiswa untuk menjadi sarjana yang menguasai Ilmu Hukum Islam dengan konsentrasi Hukum Keluarga Islam. Lulusan Prodi HKI mendapatkan gelar SH (Sarjana Hukum ). Mereka diarahkan untuk memiliki kompetensi sebagai praktisi dan konsultan hukum di Pengadilan Agama dan peneliti muda di bidang Hukum Keluarga.
Mencetak ahli Hukum, Hakim, pengacara / advokat yang tangguh dan mempunyai komitmen menegakkan kebenaran, keadilan dan ketaqwaan.
Terwujudnya Prodi HKI (Hukum Keluarga Islam) /Ahwal al Syakhsyiyah yang unggul dalam pengembangan moralitas keagamaan dan Intelektualitas Hukum Keluarga Islam serta berjiwa kewirausahaan pada tahun 2025
Mengacu pada Kurikulum Pendidikan Tinggi Perspektif KKNI, maka dapat dirumuskan Profil Lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal al Syakhshiyah) adalah sebagai berikut :
Mari Bergabung bersama kami, manjadi Mahasiswa Modern yang Berkarakter Islami