Jurusan Ekonomi Syari’ah merupakan disiplin keilmuan baru yang dilaksanakan di Fakultas Agama Islam. Jurusan ini bertujuan untuk mencetak sarjana Ekonomi Syari’ah yang tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang ilmu ekonomi syari’ah, tetapi juga memiliki kemandirian dan sikap ilmiah untuk menemukan, mengaktualisasikan dan mengembangkannya. Mahasiswa juga diperkuat dengan keahlian dalam bidang keilmuan syari’ah lainnya, seperti ushul fiqih dan fiqih mu’amalah.
Prospek kerja lulusan sangatlah luas. Selain sebagai praktisi, konsultan di lembaga-lembaga keuangan dan bisnis syari’ah seperti Perbankan, Penggadaian, Asuransi/takaful, Leasing, Pasar Modal dan lain-lain, juga sebagai peneliti, pendidik, dan pakar di bidang ilmu ekonomi syari’ah yang berkualifikasi Fuqaha (ulama fiqih).
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya alumni, Jurusan ini menawarkan dua konsentrasi, yaitu akuntansi syari’ah dan perbankan syari’ah. Kualitas kurikulum dirancang sesuai dengan perspektif stakeholders dengan didukung fasilitas perkuliahan yang dilengkapi laboratorium, perpustakaan dan ruang kelas yang modern. Staf pengajar selain didukung oleh para dosen yang berkualifikasi S2 dan Doktor, juga oleh para praktisi di bidang ekonomi syari’ah, seperti Bank Syari’ah, BMT, Takaful, Penggadaian Syari’ah, Bisnis Syari’ah, dan lain-lain.
Menjadi program studi Ekonomi Syari’ah terkemuka dalam menerapkan nilai-nilai Islam, baik secara normatif maupun empirik.
Meluluskan sarjana ekonomi syari’ah yang siap bekerja sebagai konsultan, peneliti, pendidik, dan pakar (ulama) di bidang ilmu ekonomi syari’ah.
Mari Bergabung bersama kami, manjadi Mahasiswa Modern yang Berkarakter Islami