Kediri, 16 Oktober 2024 – IAI Hasanuddin Pare yang diwakili oleh Umar, M.Pd.I (Rektor) dan Nur Huda, M.Pd (Ketua LPM) mengikuti kegiatan seminar yang diselenggarakan oleh IAIN Kediri dengan tema “Strategi menghadapi Kebijakan Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi. Dalam rangka menyongsong kebijakan akreditasi yang semakin ketat, IAIN Kediri mengadakan seminar yang menghadirkan Prof. Dr. Ari Purbayanto, Ph.D, seorang ahli di bidang pendidikan tinggi. Acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan strategi bagi perguruan tinggi dan program studi dalam menghadapi akreditasi yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Dalam seminar yang berlangsung di aula utama IAIN Kediri, Prof. Ari menyampaikan pentingnya persiapan yang matang dalam menghadapi akreditasi. Beliau menjelaskan bahwa akreditasi bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan pengakuan terhadap kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. “Akreditasi adalah cermin kualitas. Oleh karena itu, penting bagi setiap institusi untuk terus berupaya meningkatkan mutu dan relevansi program studi,” ujar Prof. Ari.
Prof. Ari menekankan beberapa strategi penting, antara lain:
- Peningkatan Kualitas Pengajaran: Pengembangan kurikulum yang relevan dan inovatif, serta peningkatan kompetensi dosen melalui pelatihan berkelanjutan.
- Penjaminan Mutu Internal: Setiap program studi harus memiliki sistem penjaminan mutu yang efektif untuk memonitor dan mengevaluasi proses belajar mengajar secara berkala.
- Keterlibatan Stakeholder: Melibatkan alumni, industri, dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum dan program studi agar lebih sesuai dengan kebutuhan pasar.
- Penguatan Riset dan Pengabdian Masyarakat: Mengoptimalkan kegiatan riset yang berdampak positif bagi masyarakat serta melibatkan mahasiswa dalam pengabdian masyarakat.
- Dokumentasi yang Baik: Memastikan semua dokumen dan bukti pendukung terkait pelaksanaan program studi tersedia dan terorganisir dengan baik.
Sebagai penutup, Prof. Ari mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan akreditasi sebagai kesempatan untuk melakukan introspeksi dan perbaikan berkelanjutan. “Mari kita jadikan akreditasi ini sebagai pendorong untuk lebih baik dalam pendidikan,” tegasnya.
Selain daripada itu Prof Ari menyatakan bahwa perubahan kurikulum berimbas kepada kebijakan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, tentang penyelenggarakan lembaga akreditasi perguruan tinggi dan program studi, tentu memiliki dampak yang signifikan, maka dari itu lembaga perguruan tinggi harus mampu beradaptasi dan menyesuaikan dengan kebijakan baru tersebut.
Dalam menyesuiakan dengan kebijakan serta kebutuhan peningkatan mutu IAI Hasanuddin berusaha mengembangkan program program system penjaminan mutu dan mengikuti kegiatan kegiatan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.