Akreditasi didalam sebuah Perguruan Tinggi merupakan suatu keharusan yang harus dilaksanakan dalam lima tahun sekali oleh setiap program studi (Prodi) maupun perguruan Tinggi (PT) dan juga Akreditasi merupakan salah satu bentuk sistem jaminan mutu eksternal yaitu suatu proses yang digunakan lembaga yang berwenang dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan...Read More