Berikut adalah STATUTA IAI Hasanuddin Pare
Statuta adalah peraturan dasar Pengelolaan Perguruan Tinggi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di Perguruan Tinggi. Perwujudan statuta pada PendidikanTinggi merupakan indikator terealisasinya otonomi Perguruan Tinggi sebagaimana amanat undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 50 dan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 63, diantaranya telah memberikan otonomi pengelolaan pendidikan tinggi.
untuk lengkapnya silahkan download di sini