
Kediri – 5 Desember 2025. Institut Agama Islam Hasanuddin (IAIH) Pare mengirimkan perwakilan dosen untuk menghadiri kegiatan “Penguatan Mutu dan Tata Kelola Program Studi dalam Mendukung Akreditasi” yang diselenggarakan oleh Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri.
Delegasi IAI Hasanuddin terdiri dari:
-
Muhammad Adib Hamzawi, M.HI
-
Nur Huda, M.Pd.
-
Dr. M. Asep Fathur Rozi, M.Pd.
kegiatan strategis ini sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas lembaga dalam menghadapi berbagai regulasi terbaru terkait akreditasi perguruan tinggi dan program studi.
Materi Utama: Pembaruan Regulasi Akreditasi dan Penguatan Sistem Mutu
Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli, Prof. Dr. Syamsun Ni’am, M.Ag., yang menyampaikan perkembangan terbaru terkait sistem penjaminan mutu, mekanisme akreditasi, serta regulasi yang mulai berlaku pada tahun 2025.
Beberapa poin penting yang disampaikan meliputi:
-
Perubahan besar pasca diberlakukannya Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, yang menghapus sistem automasi pada akreditasi PT dan Prodi.
-
Penegasan masa berlaku akreditasi: 5 tahun untuk Prodi dan 8 tahun untuk institusi.
-
Peringkat akreditasi disederhanakan menjadi:
-
Tidak Terakreditasi,
-
Terakreditasi,
-
Unggul.
-
-
Fokus akreditasi kini mengarah pada empat aspek utama: budaya mutu, relevansi, akuntabilitas, dan diferensiasi misi.
-
Kewajiban memastikan seluruh borang dan dokumen pendukung telah lengkap sebelum submit, mengingat nilai asesmen lapangan hanya dapat menambah maksimal 30 poin.
-
Penegasan rasio dosen–mahasiswa maksimal 1:40, serta pemenuhan 5 dosen homebase linier sebagai syarat akreditasi unggul.
Komitmen IAI Hasanuddin Pare dalam Penguatan Mutu
Kehadiran perwakilan dosen dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kampus untuk terus melakukan penguatan tata kelola serta meningkatkan kualitas program studi. Hal ini sejalan dengan visi lembaga untuk menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang akuntabel, adaptif, dan berdaya saing.
Pada sesi foto, delegasi IAI Hasanuddin Pare berkesempatan mendokumentasikan momen kebersamaan usai mengikuti kegiatan, sebagai simbol kesiapan institusi dalam meningkatkan mutu akademik.