
Suasana penuh khidmat dan semangat tampak di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri pagi ini. Para mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Ushuluddin (Syahdu) Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Agama Islam Hasanuddin (IAIH) Pare berkumpul rapi mengenakan seragam almamater, siap mengikuti kegiatan penerjunan dan pembukaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Kegiatan ini tidak hanya menjadi awal perjalanan akademik di dunia praktik, tetapi juga bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025, sehingga menambah nuansa religius dan makna spiritual dalam pelaksanaannya.
Kegiatan resmi berlangsung di Ruang Sidang Nusantara Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, dipimpin oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL), Bapak Fachrodin, M.H., dan diikuti oleh mahasiswa Prodi HKI yang akan menjalani praktik lapangan selama beberapa minggu ke depan.
Acara penerjunan secara resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Bapak Muslich, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara IAI Hasanuddin Pare dan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Da beliau titip pesan untuk Rektor IAIH Pare, ucapan rasa terimaksih atas kepercayaannya PA Kediri ditempai PPL, untuk melengkapi ilmu yg didapat mahasiswa dibangku kampus sehingga dlm menuntut ilmu ada teori sekaligus praktik.
Beliau berpesan agar mahasiswa dapat menjaga sikap profesional, memperdalam pemahaman hukum keluarga Islam, serta meneladani nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab selama berada di lingkungan lembaga peradilan.
Turut memberikan sambutan Dosen Pamong Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Bapak Haitami, M.H., yang menekankan pentingnya pembelajaran berbasis praktik dalam membentuk calon sarjana hukum Islam yang siap terjun ke masyarakat. Beliau berharap mahasiswa mampu memahami tata kerja lembaga peradilan agama sekaligus menumbuhkan kedisiplinan dan kecermatan dalam bekerja.
Sebelum acara pembukaan, seluruh peserta, dosen pendamping, serta jajaran pegawai Pengadilan Agama Kabupaten Kediri melaksanakan istighosah bersama di Mushola Pengadilan Agama. Kegiatan ini digelar sebagai ungkapan syukur atas peringatan Hari Santri Nasional dan doa bersama agar pelaksanaan PPL berjalan lancar dan penuh keberkahan.
Dalam keterangannya, Dosen Pendamping Lapangan (DPL) Bapak Fachrodin, M.H. menyampaikan bahwa kegiatan PPL merupakan bagian integral dari kurikulum pembelajaran yang bertujuan menghubungkan teori dan praktik di lapangan.
> “Kami berharap mahasiswa Prodi HKI dapat belajar langsung dari praktik hukum yang sesungguhnya, memahami prosedur peradilan, serta menumbuhkan etika profesional yang berlandaskan nilai-nilai Islam. PPL bukan hanya tentang pengalaman teknis, tetapi juga tentang pembentukan karakter akademis dan religius,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memperluas wawasan hukum Islam, memahami proses penyelesaian perkara di peradilan agama, serta meningkatkan keterampilan hukum praktis yang aplikatif.
Penerjunan mahasiswa PPL Fakultas Syari’ah dan Ushuluddin (Syahdu) Prodi Hukum Keluarga Islam di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri menjadi bukti nyata komitmen IAI Hasanuddin Pare dalam menyiapkan lulusan yang Akademis dan Religius, sekaligus memperkuat kerja sama antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam mewujudkan pendidikan hukum Islam yang berkualitas dan berkarakter.