
Kediri, 6 November 2025 — Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Agama Islam Hasanuddin (IAIH) Pare, Bapak Fachrodin, S.Sy., M.H, melaksanakan kegiatan penarikan mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang telah selesai melaksanakan praktik di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri.
Sambutan dan Apresiasi dari Pihak Pengadilan Agama
Kegiatan penarikan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Bapak Muslich, S.Ag., M.H, yang memberikan sambutan penyerahan sekaligus apresiasi atas dedikasi dan disiplin mahasiswa selama menjalankan PPL.
Sementara itu, Bapak Haitami, M.H selaku pamong dari Pengadilan Agama turut menyampaikan sambutan, memberikan kesan positif, serta motivasi kepada mahasiswa agar terus mengasah profesionalitas dan integritas di bidang hukum keluarga Islam.
Pesan dari Dosen Pembimbing Lapangan
Dalam sambutannya, Bapak Fachrodin, S.Sy., M.H menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Pengadilan Agama Kabupaten Kediri atas bimbingan dan kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa IAI Hasanuddin Pare.
Beliau menegaskan bahwa pengalaman langsung di lembaga peradilan menjadi bekal penting untuk memperkuat kompetensi praktis dan etika kerja mahasiswa di masa depan.
Penutupan dan Simbol Kebersamaan
Acara penarikan mahasiswa PPL ini ditutup dengan do’a bersama, penyerahan cinderamata, dan foto bersama antara pihak kampus, Pengadilan Agama, serta seluruh mahasiswa peserta PPL.
Momen tersebut menjadi simbol sinergi yang erat antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam upaya mencetak lulusan yang Akademis dan Religius.