UMAR, CE., M. Pd. I . (REKTOR IAI HASANUDIN PARE)

Rektor Institut Agama Islam Hasanuddin Pare atau Rektor IAIH yang berlaku sebagai pimpinan Institut Agama Islam Hasanuddin Pare. Rektor bertugas antara lain menjalankan fungsi pengelolaan Perguruan Tinggi secara keseluruhan, melaksanakan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada kepada masyarakat, membina sivitas akademika (dosen & mahasiswa) serta membina hubungan dengan alumni, baik di lingkungan Institusi dan masyarakat. Rektor diangkat/diberhentikan oleh Yayasan Hasanuddin Pare untuk masa jabatan 5 tahun, setelah melalui proses pemilihan yang diadakan khusus dalam suatu kegiatan pemilihan Rektor oleh Panitian yang dibentuk oleh Yayasan Hasanuddin Pare.

biodata :

https://scholar.google.com/citations?hl=id&user=Nug6N4IAAAAJ

curikulum vite

SK PENGANGKATAN