Polres Kediri dan IAI Hasanuddin Pare Teken MoU Penelitian Eksternal: Dukung Pembangunan Zona Integritas 2025
Kediri – 3 Juni 2025. Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, Kepolisian Resor (Polres) Kediri menjalin kerja sama strategis dengan Institut Agama Islam (IAI) Hasanuddin Pare. Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penelitian Eksternal dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025.
Acara penandatanganan MoU berlangsung di Aula Polres Kediri dan dihadiri langsung oleh Kompol Eko Prasetio Sanosin,S.H.,M.H jabatan Kabagren Polres Kediri serta Rektor IAI Hasanuddin Pare, Umar, M.Pd,I bersama jajaran pejabat struktural kedua institusi. Turut hadir pula perwakilan dosen, mahasiswa sebagai bentuk keterlibatan publik yang luas dalam pembangunan integritas lembaga.
Kompol Eko Prasetio Sanosin,S.H.,M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret Polres Kediri untuk terus berbenah dan membuka diri terhadap masukan dari pihak eksternal, khususnya kalangan akademisi. “Kami sadar bahwa untuk membangun institusi yang bersih, transparan, dan akuntabel, dibutuhkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk dunia pendidikan tinggi. Penelitian eksternal ini diharapkan dapat menjadi instrumen evaluasi sekaligus koreksi dalam pelaksanaan program Zona Integritas kami,” ujar Kompol Eko Prasetio Sanosin.
Rektor IAI Hasanuddin Pare, Umar, M.Pd.I, menyambut baik kepercayaan yang diberikan Polres Kediri kepada kampusnya. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berperan dalam pendidikan dan pengajaran, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat, termasuk dalam mendukung reformasi birokrasi. “Kami akan mengerahkan tim peneliti independen yang akan bekerja secara objektif dan profesional dalam mengkaji indikator-indikator ZI di Polres Kediri,” jelasnya.
Dalam MoU ini, ruang lingkup kerja sama meliputi penelitian terhadap pelayanan publik, tata kelola administrasi, persepsi masyarakat terhadap kinerja Polres, serta efektivitas program Presisi yang menjadi prioritas Polri saat ini. Penelitian akan dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif melalui survei, wawancara mendalam, serta observasi langsung di unit-unit pelayanan Polres Kediri.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat legitimasi Polres Kediri dalam proses pembangunan Zona Integritas yang berbasis data dan rekomendasi ilmiah. Selain itu, hasil penelitian juga akan menjadi bahan evaluasi berkelanjutan bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi ini, Polres Kediri dan IAI Hasanuddin Pare memberikan contoh sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia akademik dalam membangun budaya integritas dan kepercayaan publik. Ke depan, kedua pihak sepakat untuk terus memperluas kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan profesional.
Team redaktur IAIH Pare